Pada pelaksanaan Musrenbangkec di Pendopo Kecamatan Sugio kemarin juga dilaksanakan penandatangan Berita Acara Kesepakatan Hasil Musrenbangkec Tahun 2027. Berita Acara yang berisi hasil usulan-usulan masyarakat yang masuk ke dalam aplikasi SIPD dan telah diverifikasi oleh masinng-masing perangkat tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berita Acara yang ditandatangani oleh Camat Sugio beserta perwakilan Musrenbangkec tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan pada pelaksanaan Msurenbang tingkat kabupaten mendatang.
.