KECAMATAN SUGIO

Penyaluran BLT-DD Tribulan I Tahun 2026 Desa Sekarbagus

berita
Selasa, 31 Maret 2026
18x dilihat
Foto: Penyaluran BLT-DD Tribulan I Tahun 2026 Desa Sekarbagus

Sebagai bentuk perwujudan pelaksanaan Ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 dan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2026, di mana salah satu poin Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yakni Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk bantuan langsung tunai.                                                           

Pada hari Selasa, 31 Maret 2026 pagi tadi Pemerintah Desa Sekarbagus Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Tribulan I (Januari - Maret) Tahun Anggaran 2026. Mengingat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memiliki keterbatasan mobilitas, maka penyerahan langsung di rumah KPM oleh petugas bersama Pendamping Lokal Desa (PLD).

Dengan total keluarga penerima manfaat sebanyak 10 (Sepuluh) orang yang berasal dari keluarga tidak mampu di desa setempat dan disahkan melalui Peraturan Kepala Desa Sekarbagus tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Masing-masing KPM akan menerima Rp. 300.000,- per bulan. Dan diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya utamanya dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Semoga bermanfaat.

1

Topik Terkait:

KECAMATAN SUGIO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sugio No. 60, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62256
  • sugio@lamongankab.go.id
  • (0322) 458222
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan