KECAMATAN SUGIO

Publikasi APBDesa Jubellor

berita
Rabu, 04 Pebruari 2026
1x dilihat
Foto: Publikasi APBDesa Jubellor
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa khususnya pada Pasal 30 ayat (1) dan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 65 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dimana Pemerintah Desa wajib mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Adapun publikasi tersebut dapat melalui media cetak maupun online.
Seperti yang terlihat di depan Balai Desa Jubellor Kecamatan Sugio. Terlihat banner pengumungan terpasang, baik itu Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja tahun anggaran 2025 maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2026.
Setiap kegiatan maupun sumber anggaran yang masuk ke desa terlihat dengan jelas. Hal tersebut sebagai salah satu wujud transparasi pemerintahan desa dalam pengelolaan keuangan desa. Mulai dari Pendapatan asli desa hingga pendapatan transfer dijelaskan dengan rinci dari pendapatan hingga output kegiatannya.

KECAMATAN SUGIO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sugio No. 60, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62256
  • sugio@lamongankab.go.id
  • (0322) 458222
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan