Bertempat di Badan Perencanaan Pengembangan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Lamongan, kemarin (16/03) operator SIPD Kecamatan Sugio mengikuti Desk Usulan Masyarakat yang masuk ke dalam Aplikasi SIPD-RI. Desk yang pada kali ini berfokus pada tindaklanjut usulan masyaraakt yang utamanya berasal dari Lembaga atau perorangan tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti baik melalui verifikasi desa/kelurahan, verifikasi kecamatan maupun di tingkat vertikal lainnya sehingga usulan masyarakat terakomodir dan terealisasi untuk tahun 2027 mendatang.