Dalam rangka mempercepat pelunasan PBB tahun 2026, Petugas Pemungut Pajak Kecamatan Sugio terus menerus secara rutin melaksanakan intensifikasi di desa-desa. Seperti yang terlihat pagi ini di Kantor Desa Lebakadi Kecamatan Sugio, Petugas Pemungut Kecamatan bersama Petugas Bappenda Kabupaten Lamongan berkoordinasi dengan Petugas Pemungut Desa perihal progres pembayaran PBB di Desa Lebakadi.
Saat ini, SPPT telah dibagi seusia dengan kewenangan masing-masing petugas desa dan akan segera dilaksanakan proses pembayaran oleh Wajib Pajak.
Semangat Lunas PBB 2026 sebelum batas waktu di 31 Agustus 2026.