Giat hari Senin 21 April 2025 kemarin dilanjutkan dengan agenda selanjutnya, yakni Rapat Koordinasi Persiapan Sensus Pendataan Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kecamatan Sugio yang dilaksanakan di Ruang kerja Camat Sugio. Rakor yang juga dihadiri oleh Kepala KUA dan Perwakilan Pengurus Organisasi keagamaan di wilayah Kecamatan Sugio tersebut, diharapkan nantinya mendapatkan data tanah wakaf dan rumah ibadah yang benar-benar riil, tidak mengada-ada dan dapat dipertanggungjawabkan kebenaran datanya.