Dalam rangka mempercepat pelunasan PBB tahun 2026, Petugas Pemungut Pajak Kecamatan Sugio terus menerus secara rutin melaksanakan intensifikasi di desa-desa.
Seperti yang terlihat pagi ini di Kantor Desa Jubellor Kecamatan Sugio, setelah melaksanakan kegiatan yang sama di Desa Jubelkidul Petugas Pemungut Kecamatan bersama Petugas Bappenda Kabupaten Lamongan berkoordinasi dengan Petugas Pemungut Desa perihal progres pembayaran PBB di Desa Jubellor.
Saat ini, SPPT telah dibagi seusia dengan kewenangan masing-masing petugas desa dan telah dilaksanakan proses pembayaran oleh Wajib Pajak.
Semangat Lunas PBB 2026 sebelum batas waktu di 31 Agustus 2026.