KECAMATAN SUGIO

Penertiban Penjual Hewan Kurban

berita
29 Mei 2025
57x dilihat
Foto: Penertiban Penjual Hewan Kurban
Rabu, 28 Mei 2025 kemarin, Kasi Trantibum Kecamatan Sugio, bpk. Umar Sahid S.E. bersama staf menertikan pedagang hewan kurban yang membuka lapak di bahu jalan poros kabupaten ruas Sugio - Plembon. Tepatnya di depan Bank BRI Sugio. Pedagang hewan kurban tersebut ditertibkan karena beberapa faktor, yakni lokasi penjualan yang mepet jalan raya sehingga dikhawatirkan mengganggu arus lalu lintas, tidak adanya faktor keselamatan dan lainnya.


KECAMATAN SUGIO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sugio No. 60, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62256
  • sugio@lamongankab.go.id
  • (0322) 458222
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan