Rabu, 28 Mei 2025 kemarin, Kasi Trantibum Kecamatan Sugio, bpk. Umar Sahid S.E. bersama staf menertikan pedagang hewan kurban yang membuka lapak di bahu jalan poros kabupaten ruas Sugio - Plembon. Tepatnya di depan Bank BRI Sugio. Pedagang hewan kurban tersebut ditertibkan karena beberapa faktor, yakni lokasi penjualan yang mepet jalan raya sehingga dikhawatirkan mengganggu arus lalu lintas, tidak adanya faktor keselamatan dan lainnya.