Rabu, 16 Juli 2025 bertempat di Balai Desa Supenuh diselenggarakan Sosialisasi Pembebasan Pajak Daerah 2025 dalam Meningkatkan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur UPT PPD Lamongan. Kegiatan yang diikuti oleh Kepala Desa se-Kecamatan Sugio tersebut juga diisi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan dengan Topik Pembayaran PPNKB melalui BUMDesa.