Sugio, 14 Agustus 2025 - Setelah sebelumnya Pemerintah Desa Lawanganagung, Daliwangun, Karangsambigalih dan Gondanglor telah berkoordinasi dengan Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kecamatan Sugio Ibu Nursih Hidayati, SE.MM., pagi ini giliran Pemerintah Desa Kedungbanjar yang kali ini diwakili oleh Kaur Keuangan selaku bendahara desa untuk berkoodinasi terkait persiapan dan pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Desa yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025.
Di tahun anggaran 2025 ini, Program Ketahanan Pangan yang dialokasikan minimal 20% dari Pagu Dana Desa dan wajib disalurkan dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) masing-masing tentu saja dengan regulasi dan ketentuan yang harus dipenuhi, salah satunya yaitu BUMDesa wajib memiliki badan usaha dan ada proposal program dari BUMDesa tersebut. Untuk program Ketahanan Pangan, ada yang berupa ternak sapi, ternak kambing, ternak ayam dan beberapa usaha lainnya di bidang ketanahan pangan hewani dan nabati.