Sugio, 17 September 2025 - Setiap tahunnya pada bulan Juli hingga September, merupakan agenda penting yang dimiliki oleh Pemerintahan Desa yakni penyusunan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa atau yang biasa disebut dengan RKPDes. Pagi ini Kasi Pemerintahan Kecamatan Sugio Ibu Ika Nurhayati, SE.MM. menerima koordinasi dari Perangkat Desa Bedingin terkait penyusunan produk hukum desa tersebut. Pemerintah Desa Bedingin bersama BPD setempat telah melaksanakan Musyawarah Desa pada bulan Juli yang lalu. Untuk Rancangan Peraturan Desa telah dibuat dan dikirim ke Kecamatan untuk mendapatkan klarifikasi dari Tim Evaluasi Kecamatan. Setelah mendapatkan surat klarifikasi, Pemerintah Desa akan menetapkan Peraturan Desa tersebut.