KECAMATAN SUGIO

Monitoring dan Evaluasi Dana Desa dan BKKPD Desa Kalipang

berita
08 Desember 2025
7x dilihat
Foto: Monitoring dan Evaluasi Dana Desa dan BKKPD Desa Kalipang
Kalipang - Sebagai salah satu perwujudkan pelaksanaan ketentuan Pasal 25 Peraturan Bupati Lamongan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan dan Pasal 55 Peraturan  Bupati Lamongan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2025 serta pelaksanaan tugas dan fungsi Tim Pengendali Kecamatan, pagi ini (08/12) Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Dana Desa dan BKKPD di Desa Kalipang dilaksanakan di balai desa setempat.
Monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan oleh Tim Pengendali Kecamatan dan Pendamping Desa tersebut tidak hanya menilik kondisi fisik pembangunan saja, melainkan juga pemeriksaan kelengkapan administrasi.
Semangat membangun desa.


KECAMATAN SUGIO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sugio No. 60, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62256
  • sugio@lamongankab.go.id
  • (0322) 458222
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan