Sugio - ASN wajib untuk melaksanakan pelayanan yang prima, baik administrasi maupun pelayanan lanngsung kepada masyarakat. Seperti yang terlihat pada pagi ini di kantor Kecamatan Sugio. Petugas PATEN melakukan perekaman e-KTP bagi warga disabilitas. Warga salah satu Desa di Kecamatan Sugio tersebut datang diantar keluarga dan langsung dilayani oleh petugas.
Mulai dari perekaman wajah hingga sidik jari, proses demi proses dilaksanakan dengan ramah dan seksama.
Dengan dilaksanakannya perekaman e-KTP, diharapkan dapat menjadi identitas warga utamanya untuk kelengkapan administrasi kependudukan.
Semangat melayani bangsa.