KECAMATAN SUGIO

Sosialisasi Permendes PDT Nomor 10 Tahun 2025

berita
11 September 2025
3x dilihat
Foto: Sosialisasi Permendes PDT Nomor 10 Tahun 2025
Pagi ini (11/09) Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kecamatan Sugio bersama Pendamping Desa, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Operator IT Desa dan Ketua KDMP se-Kecamatan Sugio mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Desa dan PDT Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih.
Sosialisasi yang laksanakan secara daring tersebut diikuti peserta dari ruang kerja masing-masing.


Topik Terkait:

KECAMATAN SUGIO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sugio No. 60, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62256
  • sugio@lamongankab.go.id
  • (0322) 458222
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan