Pagi ini (11/09) Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kecamatan Sugio bersama Pendamping Desa, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Operator IT Desa dan Ketua KDMP se-Kecamatan Sugio mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Desa dan PDT Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih.
Sosialisasi yang laksanakan secara daring tersebut diikuti peserta dari ruang kerja masing-masing.