Kementerian Koperasi dan Kementerian Sosial Republik Indonesia turut bersinergi dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kedua kementerian tersebut telah resmi menandatangani MoU tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Koperasi dan Sosial, di mana salah satu poin di dalamnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial didorong untuk menjadi anggota KDKMP.
KPM program mana saja yang didorong masuk KDKMP?
Antara lain :
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
3. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS)
4. Bantuan Pangan Non-tunai
5. Keluarga Siswa Sekolah Rakyat.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan anggota KDKMP semakin bertambah dan meningkat. Sehingga dapat meningkatkan potensi KDKMP tersebut.
Sinergi tersebut siap diuji coba mulai Maret-April 2026 pada KDKMP yang siap beroperasi.
Sumber : Kemenkop
