Tingkatkan sinergitas, Petugas Pemungut Pajak Kecamatan Sugio meninjau langsung proses Pembayaran Baku PBB Desa.
Seperti yang terlihat di Balai Desa Daliwangun dan Lawanganagung pagi ini (24/02) Petugas Pemungut pajak kecamatan berkunjung guna koordinasi sekaligus meninjau proses Pengelompokan baku serta pembayaran PBB masing-masing petugas sesuai dengan tugas dan wilayahnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat meningkatkan percepatan pelunasan PBB sebelum batas akhir di 31 Agustus 2026.
Selain itu juga petugas kecamatan tak lupa pula untuk mensosialisasikan pembayaran PBB via online dapat melalui aplikasi J-connect, bank himbara juga dapat melalui platform digital lainnya.
Semangat lunas PBB 2026!