Setelah kegiatan intensifikasi PBB 2026 yang dilaksanakan di Desa Supenuh dan Jubellor sebelumnya, pada hari Rabu 22 April 2026 kemarin dilanjutkan dengan Intensifikasi PBB di Desa Dalliwangun Kecamatan Sugio.
Petugas Pemungut Pajak Kecamatan berkoordinasi dengan Sekretaris Desa selaku Koordinator Pemungut Pajak Desa dan beberapa petugas pemungut desa. Progres saat ini proses pembayaran dari wajib pajak kepada masing-masing petugas rutin sedang berlangsung. Setelah itu dilanjutkan dengan pembayaran ke petugas Kecamatan.
Semangat lunas PBB sebelum batas waktu 31 Agustus 2026 mendatang.