Sugio - Setelah SPPT dibagi ke desa-desa pada bulan Januari 2026 kemarin, dilanjutkan dengan pengelompokkan baku sesuai petugas pemungut desa, dan dilanjutkan dengan pembayaran oleh masing-masing wajib pajak. Pada hari Rabu tanggal 25 Februari 2026 kemarin Petugas Pemungut Desa Karangsambigalih menyetorkan pelunasan baku PBB 2026 untuk wilayah Dusun Bandung Desa Karangsambigalih. Penyetoran perdana di tahun 2026 ini diharapkan akan segera diikuti oleh wilayah-wilayah lainnya sehingga di akhir bulan Agustus 2026 akan lunas 100%.