KECAMATAN SUGIO

Aktivasi IKD di Balai Desa Daliwangun

informasi
Selasa, 28 April 2026
5x dilihat
Foto: Aktivasi IKD di Balai Desa Daliwangun

Bertempat di Balai Desa Daliwangun Kecamatan Sugio, Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dilaksanakan pagi ini (28/04).

Kegiatan yang merupakan tindaklanjut pelaksanaan Surat Camat Sugio tanggal 21 April 2026 nomor : 400.12/227/413.312/2026 perihal Pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Sugio tersebut merupakan pelaksanaan di lokasi kedua setelah di Balai Desa German pada tanggal 24 April 2026 kemarin.

IKD merupakan identitas resmi penduduk dalam bentuk digital yang dapat didapatkan pada smartphone android melalui aplikasi resmi IKD dari Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam negeri Republik Indonesia.

Dengan didampingi petugas Kecamatan dan Desa warga dibantu untuk proses aktivasi IKD masing-masing. Cukup dengan membawa Smartphone dan e-KTP masing-masing dapat langsung aktivasi di Balai Desa  yang telah terjadwal sesuai dengan surat edaran di atas.

Pada kegiatan aktivasi IKD di Balai Desa Daliwangun pagi ini, terlaporkan sejumlah 84 warga masyarakat telah memanfaatkan pelayanan tersebut. Mayoritas berasal dari kaum ibu-ibu, baik ibu-ibu kader kesehatan maupun ibu-ibu rumah tangga serta tenaga pendidik setempat.

Terima kasih disampaikan kepada Pemerintah Desa Daliwangun yang telah memfasilitasi tempat serta bantuan pada pelaksanaan kali ini.

Sampai jumpa di lokasi selanjutnya.


KECAMATAN SUGIO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sugio No. 60, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62256
  • sugio@lamongankab.go.id
  • (0322) 458222
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan