Dalam rangka pelaksanaan Surat Camat Sugio tanggal 21 April 2026 nomor : 400.12/227/413.312/2026 perihal Pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Sugio, mulai tanggal 24 April 2026 kemarin dilaksanakan aktivasi IKD di masing-masing Balai desa.
IKD merupakan identitas resmi penduduk dalam bentuk digital yang dapat didapatkan pada smartphone android melalui aplikasi resmi IKD dari Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam negeri Republik Indonesia.
Selasa, 12 Mei 2026 mendatang jadwal aktivasi IKD di Balai Desa Bedingin Kecamatan Sugio.
Ayo warga Desa Bedingin langsung manfaatkan momen ini untuk segera aktivasi IKD. Jangan lupa bawa smartphone anda dan download aplikasi IKD dari Playstore ya. Jangan lupa ajak sanak saudara juga.
