KECAMATAN SUGIO

Pencegahan Dini NIK

berita
Selasa, 12 Mei 2026
10x dilihat
Foto: Pencegahan Dini NIK

Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan data yang sangat pribadi dan krusial. Pada era digital seperti saat ini, data tersebut rentan disalah gunakan untuk aplikasi Pinjol (Pinjaman Online) tanpa kita sadari. Dampaknya pun kita bisa tiba-tiba ditagih atau bahkan diteror oleh nomor/orang tidak dikenal meskipun kita tidak pernah mengajukan pinjaman.

Oleh karena itu, perlindungan NIK sangatlah penting. Pengecekan mandiri apakah NIK kita terdaftar di PInjol melalui layanan SILK OJK yang dapat dilakukan secara gratis dan efisien menjadi salah satu sarananya.

Jika ditemukan kejanggalan segera laporkan ke OJK. Untuk info lebih lanjut dapat dilihat di postingan berikut .


Sumber : Instagram @kompas.com

KECAMATAN SUGIO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sugio No. 60, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62256
  • sugio@lamongankab.go.id
  • (0322) 458222
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan