Dalam rangka mempercepat pelunasan PBB tahun 2026, Petugas Pemungut Pajak Kecamatan Sugio terus menerus secara rutin melaksanakan intensifikasi di desa-desa.
Seperti yang terlihat di Kantor Desa Deketagung Kecamatan Sugio pada hari Kamis tanggal 7 Mei 2026 kemarin, Petugas Pemungut Kecamatan berkoordinasi dengan Petugas Pemungut Desa perihal progres pembayaran PBB di Desa Deketagung.
Saat ini, SPPT telah dibagi seusia dengan kewenangan masing-masing petugas desa dan telah dilaksanakan proses pembayaran oleh Wajib Pajak.
Semangat Lunas PBB 2026 sebelum batas waktu di 31 Agustus 2026.