Bertempat di Ruang Pertemuan Abdi Praja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan pagi ini (03/06/2026) Kasi Pemerintahan beserta Staf Kecamatan Sugio mengikuti Rapat Koordinasi dengan agenda Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kabupaten Lamongan.
Setelah sebelumnya sosialisasi kepada Pemerintah Desa dilaksanakan, kali ini agenda selanjutnya yakni pembahasan lebih lanjut mengenai proses pelaksanaan penetapan batas desa tersebut. Diharapkan pada tahun 2026 ini, batas-batas desa telah ditentukan secara akurat melalui aplikasi berbasis teknologi.