KECAMATAN SUGIO

Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)

informasi
Jumat, 12 Juni 2026
106x dilihat
Foto: Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)

Sebagai wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang prima, transparan dan akuntabel utamanya kepada masyarakat, Kecamatan Sugio terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan Standar yang telah ditetapkan. 

Standar pelayanan ini merupakan pedoman dan dasar bagi masyarakat dalam memperoleh layanan yang cepat, akurat dan kepastian waktu.

Berikut ini beberapa pelayanan administrasi kependudukan yang dapat diperoleh di Kantor Kecamatan Sugio :

  • Kartu Tanda Penduduk
  • Pembuatan Kartu Keluarga Baru
  • Perubahan Data Kartu Keluarga
  • Pisah Kartu Keluarga
  • Kehilangan Kartu Keluarga
  • Aktivasi IKD

KECAMATAN SUGIO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sugio No. 60, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62256
  • sugio@lamongankab.go.id
  • (0322) 458222
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan