Terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kepala Desa Karangasambigalih Kecamatan Sugio yang telah rutin menyetorkan pembayaran PBB tahun 2026 kepada Petugas Pemungut Pajak kecamatan Sugio (22/06/2026).
Pemerintah Desa Karangsambigalih berkomitmen untuk lunas PBB tahun 2026 sebelum batas waktu 31 Agustus 2026 mendatang. Saat ini telah berhasil lunas 90% lebih.
Semangat lunas PBB!!