Sebagai warga negara yang baik, sudah seharusnya taat pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya dapat diterapkan dalam taat pembayaran pajak kendaraan bermotor plat merah. Seperti yang terlihat pagi tadi (14/07/2026), petugas pengurus barang Kecamatan Sugio mengecek fisik kendaraan bermotor plat merah yang digunakan sebagai kendaraan operasional Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Sugio.
Kendaraan-kendaraan yang akan habis masa berlaku plat nomornya akan diproses untuk pembaruan.