KECAMATAN SUGIO

Taat Kewajiban Perpajakan Kendaraan Bermotor

berita
Selasa, 14 Juli 2026
40x dilihat
Foto: Taat Kewajiban Perpajakan Kendaraan Bermotor
Sebagai warga negara yang baik, sudah seharusnya taat pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya dapat diterapkan dalam taat pembayaran pajak kendaraan bermotor plat merah. Seperti yang terlihat pagi tadi (14/07/2026), petugas pengurus barang Kecamatan Sugio mengecek fisik kendaraan bermotor plat merah yang digunakan sebagai kendaraan operasional Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Sugio.
Kendaraan-kendaraan yang akan habis masa berlaku plat nomornya akan diproses untuk pembaruan. 



KECAMATAN SUGIO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sugio No. 60, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62256
  • sugio@lamongankab.go.id
  • (0322) 458222
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan