KECAMATAN SUGIO

Taat Kewajiban Perpajakan Kendaraan Plat Merah Bagian Kedua

berita
Senin, 20 Juli 2026
42x dilihat
Foto: Taat Kewajiban Perpajakan Kendaraan Plat Merah Bagian Kedua
Sebagai warga negara yang baik, sudah seharusnya taat pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya dapat diterapkan dalam taat pembayaran pajak kendaraan bermotor plat merah. Setelah pelaksanaan pengecekan fisik kendaraan plat merah dilaksanakan pada hari Selasa (14/07/2026) minggu lalu, pagi ini (20/07/2026) petugas pengurus barang Kecamatan Sugio kembali melakukan kegiatan yang sama pada kendaraan plat merah lainnya.
Kendaraan-kendaraan yang akan habis masa berlaku plat nomornya akan diproses untuk pembaruan. 

KECAMATAN SUGIO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sugio No. 60, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62256
  • sugio@lamongankab.go.id
  • (0322) 458222
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan