Sebagai warga negara yang baik, sudah seharusnya taat pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya dapat diterapkan dalam taat pembayaran pajak kendaraan bermotor plat merah. Setelah pelaksanaan pengecekan fisik kendaraan plat merah dilaksanakan pada hari Selasa (14/07/2026) minggu lalu, pagi ini (20/07/2026) petugas pengurus barang Kecamatan Sugio kembali melakukan kegiatan yang sama pada kendaraan plat merah lainnya.
Kendaraan-kendaraan yang akan habis masa berlaku plat nomornya akan diproses untuk pembaruan.