Informasi Berkala merupakan kategori informasi yang wajib disediakan dan diumumkan rutin tanpa perlu diminta oleh warga. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik diperkuat dengan Perki Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, berikut ini beberapa jenis Informasi Berkala yang ada di OPD Kecamatan Sugio. Antara lain :