Informasi yang dikecualikan merupakan informasi yang bersifat sangat pribadi dan penting.
Batasan Penting - Awas! Jangan Sembarangan Memberikan Data Pribadi seperti Nomor NIK, nomor KK, Riwayat Penyakit, atau Data Keuangan - semuanya dilindungi UU PDP. Tidak boleh diberikan tanpa dasar hukum yang sah. Proses Internal Notulensi Rapat Internal yang belum menghasilkan keputusan resmi tetap bersifat tertutup hingga keputusan tersebut diformalkan. Keamanan Data yang jika dibuka memicu konflik sosial atau merusak ketentraman masyarakat harus dilindungi dengan alasan hukum yang kuat dan terdokumentasi
