Warga Kecamatan Sugio, yuk segera aktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di hapemu.
Apa itu IKD?
Identitas Kependudukan Digital(IKD) adalah KTP elektronik (KTP-el) berbentuk digital yang digunakan sebagai representasi dokumen kependudukan. IKD berisi informasi elektronik yang dapat diakses melalui smartphone dan menampilkan data pribadi sebagai identitas resmi pemiliknya.
IKD adalah sarana menyimpan dan menampilkan dokumen berbentuk digital dari KTP, KK, maupun dokumen lainnya. Dengan kehadiran IKD, masyarakat mendapat kemudahan untuk mengakses data-data kependudukannya, di mana pun dan kapan pun.
Jadi, tunggu apalagi. Segera download aplikasi IKD di Playstore dan aktifkan melalui Petugas PATEN di Kantor Kecamatan Sugio.
Petugas kami siap membantu aktivasi IKD pada hari dan jam dinas.
