Terima kasih disampaikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan yang telah memfasilitasi perekaman e-KTP khususnya bagi warga masyarakat yang rentan kependudukan di wilayah Kecamatan Sugio.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu 26 Agustus 2026 kemarin di Desa Lawanganagung, Daliwangun, Gondanglor, Kalitengah, Bakalrejo, German, Kalipang, Jubelkidul, Jubellor, dan Desa Sekarbagus dengan total perekaman 29 warga.
Apa itu warga rentan kependudukan? Warga rentan kependudukan merupakan warga yang memiliki kesulitan mobilitas untuk melakukan kerekaman e-KTP di Kantor Kecamatan maupun Dinas. Salah satunya warga penyandang disabilitas dan warga lansia.


