Memasuki bulan ke sembilan di tahun 2026 ini, prosentase pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih di bawah 50%. Yuk segera bayar PBB, offline melalui Petugas Pemungut Pajak di desa masing-masing atau online melalui bank himbara ataupun platform berbasis web.