KECAMATAN SUGIO

Bupati Lamongan Resmikan Jalan Poros Desa Program PISEW Tahun 2026 di Kedungbanjar

berita
Rabu, 14 Oktober 2026
11x dilihat
Foto: Bupati Lamongan Resmikan Jalan Poros Desa Program PISEW Tahun 2026 di Kedungbanjar
Camat Sugio mendampingi Bapak Bupati Lamongan beserta Anggota Komisi V DPR RI Ali Mufti, Anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Anggota Komisi IV DPR RI Eko Wahyudi dalam Peresmian jalan poros desa melalui Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) tahun 2026 di Desa Kedungbanjar Kecamatan Sugio (13/10/2026). 

Dalam sambutannya, Bupati Lamongan berharap dengan adanya jalan yang sudah baik ini dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Sekaligus dapat memperkuat membangunan infrastruktur pedesaan serta meningkatkan kopnektivitas antar wilayah. Setelah jalan mulus semua langkah selanjutnya Pemkab Lamongan akan meningkatkan penerangan jalan di seluruh penjuru Lamongan.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Ali Mufti juga menyampaikan program PISEW ini diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan mobilitas dan perekonomian masyarakat yang otomatis dengan meningkatnya hal tersebut, kesejahteraan masyarakat pedesaan pun ikut meningkat.

Program PISEW Tahun 2026 di Kecamatan Sugio ini berlokasi di Desa Kedungbanjar - Desa Kedungdadi. Perbaikan jalan tersebut terbagi di dua titik lokasi yakni di Desa Kedungbanjar sepanjang 271 meter dan di Desa Kedungdadi sepanjang 150 meter.

Terima kasih disampaikan kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam proses mulai dari persiapan hingga pelaksanaan kegiatan ini yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.


Topik Terkait:

KECAMATAN SUGIO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sugio No. 60, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62256
  • sugio@lamongankab.go.id
  • (0322) 458222
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan