LAYANAN

POSKO TANGGAP

POSKO TANGGAP
Layanan Luring

Posko Tanggap merupakan bentuk Posko / Sentra Pelayanan di bidang Ketertiban Umum, antara lain :

POSKO TANGGAP BENCANA

Posko Tanggap Bencana merupakan Posko Aduan masyarakat untuk segala bencana baik alam maupun non-alam yang ada di wilayah Kecamatan Sugio. Seperti :

  • Kebakaran
  • Banjir
  • Kekeringan
  • Orang hilang
  • dan lain sebagainya.

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Anggota Satpol PP Kecamatan Sugio.


POSKO HAJATAN

Untuk pengurusan ijin keramaian / hajatan, berkas yang diperlukan antara lain :

  • Buku Register Keramaian Desa
  • Surat Pernyataan dari keluarga yang punya hajatan
  • Fotokopi Efis Hiburan
  • Fotokopi KTP


POSKO SURAT KETERANGAN (SKCK)

Pengurusan Surat Keterangan  SKCK mememerlukan berkas antara lain :

  • Surat Keterangan dari Desa
  • Pasfoto berwarna uk. 4 x 6 (1 lembar)
  • Fotokopi eKTP dan Kartu Keluarga

KECAMATAN SUGIO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sugio No.60, Sugio, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62256
  • sugio@lamongankab.go.id
  • (0322) 458222
© 2025 Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan