LAYANAN

SUPER SUKET

SUPER SUKET
Layanan Luring

SUPER SUKET merupakan bentuk pelayanan lainnya selain Pelayanan Adminduk dan Posko Tanggap. SUPER SUKET terdiri dari beberapa bagian, yaitu :

SUPER (SURAT PERNYATAAN WARIS)

Berkas yang diperlukan, antara lain :

  • Surat Pernyataan Waris
  • Fotokopi eKTP semua ahli waris
  • Fotokopi Kartu Keluarga semua ahli waris
  • Surat/Akte Kematian yang meninggal


SUKET(SURAT KETERANGAN)

Berkas yang diperlukan, antara lain :

  • Surat Keterangan dari Desa
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi eKTP



DISPENSASI NIKAH

Berkas yang diperlukan, antara lain :

  • Surat Pengantar dari Kepala Desa setempat
  • Surat pengantar dari KUA Kecamatan Sugio
  • Surat Keterangan Asal - Usul
  • Form N1
  • Form N2
  • eKTP asli Pemohon (Beserta fotokopinya)


LEGALISASI SURAT

Berkas yang diperlukan, antara lain :

  • Surat Keterangan yang diminta
  • Fotokopi eKTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga

Layanan Lainnya

KECAMATAN SUGIO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sugio No.60, Sugio, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62256
  • sugio@lamongankab.go.id
  • (0322) 458222
© 2025 Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan