Setelah pada tahun 2024 yang lalu Apel Kendaraan Dinas dilaksanakan di Lapangan Dusun Singgang Desa Bakalrejo Kecamatan Sugio, pada tahun 2025 ini dilaksanakan di Lapangan Dusun Mambung, Desa Supenuh Kecamatan Sugio pada hari Rabu 16 Juli 2025 pagi ini.
Apel yang diikuti oleh seluruh pemilik kendaraan plat merah baik Kantor Kecamatan, UPT/Korwil maupun Pemerintah Desa tersebut dihadiri oleh petugas dari Bagian Aset BPKAD , Bappenda, Inspektorat dan Samsat Kabupaten Lamongan serta perwakilan dari Bappenda Provinsi Jawa Timur.
Dalam Apel tersebut tidak hany dicek kondisi fisik kendaraan dinas, melainkan juga Administrasi kendaraan. Dengan rutin diadakannya Apel Kendaraan Plat Merah ini diharapkan para pemegang kendaraan tidak hanya memakai kendaran inventaris melainkan juga taat perundang-undangan dengan cara rutin membayar pajak kendaraan.