Lamongan, 12 Agustus 2025 - setelah tahun sebelumnya Kecamatan Sugio diwakili oleh pasangan dari Desa Gondanglor, pada pelaksanaan Itsbat Nikah Massal Lamongan tahun 2025 ini diikuti oleh pasangan Bpk. Vioanto Laman - Ibu Weni Ganda Ardika dari Desa German dan Bpk. Suyitno - Ibu Masruhana dari Desa Lawanganagung.
Dengan diikutinya Itsbat nikah massal ini, kedua pasangan tersebut akhirnya sah secara hukum dan berhak untuk memiliki buku nikah, dan pembaruan status baik di Kartu Keluarga maupun Kartu Tanda Penduduk nya. Dan juga anak dari pasangan tersebut dapat memiliki Akta Kelahiran.
Selamat meneumpuh hidup baru bagi kedua pasangan.