KECAMATAN SUGIO

Penyaluran BLT-Dana Desa Tribulan I Tahun 2026 Desa Gondanglor

berita
Selasa, 07 April 2026
8x dilihat
Foto: Penyaluran BLT-Dana Desa Tribulan I Tahun 2026 Desa Gondanglor

Sebagai bentuk perwujudan pelaksanaan Ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 dan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2026, di mana salah satu poin Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yakni Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk bantuan langsung tunai.                                                           

Pada hari Selasa, 7 April 2026 pagi tadi Pemerintah Desa Gondanglor Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Tribulan I (Januari - Maret) Tahun Anggaran 2026. Mengingat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memiliki keterbatasan mobilitas, maka penyerahan langsung di rumah KPM oleh petugas bersama Pendamping Lokal Desa (PLD).

Dengan total keluarga penerima manfaat sebanyak 6 (Enam) orang yang berasal dari keluarga tidak mampu di desa setempat dan disahkan melalui Peraturan Kepala Desa Gondanglor tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Masing-masing KPM akan menerima Rp. 300.000,- per bulan. Dan diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya utamanya dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari.


Topik Terkait:

KECAMATAN SUGIO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sugio No. 60, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62256
  • sugio@lamongankab.go.id
  • (0322) 458222
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan