KECAMATAN SUGIO

Sosialisasi BLT-DBHCHT Tahun 2026

berita
Selasa, 12 Mei 2026
17x dilihat
Foto: Sosialisasi BLT-DBHCHT Tahun 2026
Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau yang sering disebut dengan (BLT-DBHCHT) merupakan salah satu kegiatan yang bersumber dari Cukai Tembakau. Bantuan langsung tunai tersebut akan disalurkan kepada penerima yang berasal dari buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, dan warga miskin terdaftar (DTKS) untuk meningkatkan kesejahteraan. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, pendidikan, dan modal usaha.

Di Kecamatan Sugio sendiri terdapat beberapa desa yang warganya merupakan petani/buruh tani tembakau. Yakni Desa Kalitengah, Sidorejo, Kedungdadi, Kedungbanjar, Bedingin dan Bakalrejo. Tembakau sendiri mulai ditanam para petani pada saat musim kemarau dimana tanaman tersebut tahan terhadap serangan panas matahari dan sangat cocok ditanam di desa-desa tersebut.

Padi tadi (12/05) bertempat di Pendopo Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) bersama 6 (enam) Kepala Desa tersebut mengikuti Sosialisasi Penyaluran BLT-DBHCHT Tahun 2026 bersama Kepala Desa lainnya di wilayah Kedungpring. Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Lamongan tersebut juga diisi oleh Kejaksaan Negeri Lamongan.

KECAMATAN SUGIO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sugio No. 60, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62256
  • sugio@lamongankab.go.id
  • (0322) 458222
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan