KECAMATAN SUGIO

Penyaluran BLT Dana Desa Tribulan I Tahun 2026 Desa Kalipang

berita
Rabu, 13 Mei 2026
12x dilihat
Foto: Penyaluran BLT Dana Desa Tribulan I Tahun 2026 Desa Kalipang

Sebagai bentuk perwujudan pelaksanaan Ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 dan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2026, di mana salah satu poin Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yakni Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk bantuan langsung tunai.                                                           

Pada hari Rabu, 13 Mei 2026 pagi ini bertempat di Balai Desa Kalipang Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan, Pemerintah Desa Kalipang telah melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Tribulan I (Januari - Maret) Tahun Anggaran 2026. Penyaluran bantuan langsung tunia tersebut selain dilaksanakan di Balai Desa juga diserahkan langsung ke rumah KPM. Hal tersebut dilaksanakan dikarenakan KPM tersebut kesulitan untuk keluar rumah dikarenakan suatu hal.

Dengan total Keluarga Penerima Manfaat atau yang biasa disebut KPM sebanyak 5  (Lima) orang yang berasal dari keluarga tidak mampu di desa setempat dan disahkan melalui Peraturan Kepala Desa Kalipang tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2026 tersebut langsung diterimakan kepada para KPM oleh Pemerintah Desa setempat.

Masing-masing KPM akan menerima Rp. 300.000,- per bulan. Dan diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya utamanya dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Semoga bermanfaat.


Topik Terkait:

KECAMATAN SUGIO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sugio No. 60, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62256
  • sugio@lamongankab.go.id
  • (0322) 458222
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan