Sebagai warga negara yang baik, kita wajib untuk bijak dalam menggunakan media sosial baik online maupun offline. Dalam penggunaan media sosial wajib menerapkan pembatasan usia khususnya bagi anak-anak yang masih di bawah 17 tahun.
Yuk, pahami bagaimana sih pembatasan usia dalam penggunaan media sosial di postingan berikut :
- sumber : instagram diskominfo lamongan -
