Setelah pelaksanaan Rapat Koordinasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa diselenggarakan di kecamatan lain di wilayah Kabupaten Lamongan, kali ini kegiatan tersebut di gelar di Kecamatan Sugio.
Giat yang berlangsung pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2026 di Pendopo Kecamatan Sugio tersebut dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Sugio bapak Susilo Wahyuono, SE., MM. dan dilanjutkan oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan.
Dalam rakor tersebut juga dipaparkan mekanisme pelaksanaan penetapan batas desa yang akan dimulai pada bulan depan. Dimana tahap awal yakni pengumpulan dokumen-dokumen seperti peta kretek desa, Buku B1, Letter C dan PTSL. Penetapan dan penegasan batas desa ini merupakan program yang sangat penting untuk menentukan batas suatu desa dengan desa tetangga baik desa yang satu kecamatan maupun beda kecamatan/kabupaten sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran di kemudian hari.


