Tahapan Pengisian BPD Periode 2027 - 2035 telah dimulai. Setelah tahapan Sosialisasi tingkat Kabupaten dan kecamatan yang telah berlangsung pada awal bulan Juli 2026 kemarin, dilanjutkan dengan tahapan Sosialisasi di tingkat Desa.
Kegiatan Sosialiasi tingkat desa tersebut juga dilanjutkan dengan pembentukan dan pelantikan panitia BPD. Di mana selanjutnya akan diserahkan kepada Panitia tingkat Desa untuk proses tahapan selanjutnya.
Panitia Pengisian BPD mempunyai tugas antara lain :
- menyusun jadwal kegiatan pengisian anggota BPD;
- menetyapkan unsur masyarakat desa dan perempuan warga desa;
- menyusun dan mengusulkan rencana biaya pengisian anggota BPD kepada Pemerintah Desa;
- menyusun tata tertib pelaksanaan penjaringan dan penyaringan anggota BPD;
- menagdakan penjaringan bakal calon anggota BPD;
- menerima dan meneliti berkas persyaratan bakal calon anggota BPD;
- menetapkan dan mengumpulkan calon anggota BPD;
- menyelenggarakan pelaksanaan pemilihan anggota BPD;
- mengadakan penyaringan bakal calon anggota BPD;
- membuat berita acara penetapan calon dan berita acara hasil pemilihan anggota BPD; serta
- melaporkan hasil penjaringan dan penyaringan anggota BPD kepada Kepala Desa.
Di Desa Supenuh dengan jumlah penduduk mencapai 1.980 jiwa, akan mengisi 5 (lima) orang anggota BPD dengan memperhatikan 30% dari keterwakilan perempuan.
Pembentukan dan Pelantikan Panitia Pengisian BPD di Desa Supenuh dilaksanakan pada tadi malam, Rabu 22 Juli 2026.