KECAMATAN SUGIO

Penertiban Reklame Liar

berita
24 Maret 2025
143x dilihat
Penertiban Reklame Liar
Menindaklanjuti Radiogram dari Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Lamongan tanggal 19 Maret 2025 nomor 300.1.1/468/413.126/2025 perihal tersebut pada pokok surat, Kecamatan Sugio yang pada kali ini dilaksanakan oleh Anggota Seksi Trantib melaksanakan penertiban reklame-reklame yang terpasang di pohon-pohon utamanya yang berada di bahu jalan poros Sugio-Lamongan.


KECAMATAN SUGIO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Sugio No. 60, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62256
  • sugio@lamongankab.go.id
  • (0322) 458222
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan