Rabu, 30 April 2025 kemarin Camat Sugio bpk. Yosep Dwi Prihatono, SH.MH. bersama Ibu Ketua TP-PKK Kecamatan Sugio dan Kepala Desa serta ketua TP-PKK Desa se-Kecamatan Sugio mengikuti Sosialisasi Pos Pelayanan Terpadu 6 (Enam) Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Lamongan Tahun 2025. Sosialisasi yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom meeting tersebut dibuka langsung oleh Ibu ketua TP-PKK Kabupaten Lamongan dan diisi oleh beberapa narasumber, salah satunya dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan yang menyampaikan materi tentang Urgensi Kebijakan Posyandu dalam Pelayanan 6 Bidang SPM.