Petugas Pelayanan Publik di OPD Kecamatan Sugio siap sedia melayani dengan 3S (Senyum, Sapa, Salam) sepenuh hati. Pelayanan untuk Senin - Kamis mulai dari jam 07.30 hingga jam 15.30 WIB sedangkan khusus untuk Hari Jumat mulai pukul 07.30 hingga 15.00 WIB.
Bagi warga yang mau mengurus Administrasi kependudukannya atau legalitas surat-surat lainnya bisa langsung datang ke Ruang Pelayanan (PATEN) sebelah barat Pendopo Kecamatan Sugio ngge.