Dalam mengurus Surat-Surat penting, baik Dokumen Administrasi kependudukan maupun surat keterangan lainnya, harap diteliti baik penulisan nama, tempat tanggal lahir maupun kelengkapan lainnya. Agar dalam mengurus keabsahan ke Kantor Kecamatan tidak bolak-balik dikarenakan ada penulisan/ejaan yang kliru. Tak hanya kekeliruan ejaan saja, melainkan juga berkas-berks pendukung lainnya seperti Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk.