Sugio, 15 Oktober 2025 - Menindaklanjuti hasiil Rekonsiliasi Aset MIlik Daerah yang dilaksanakan kemarin oleh Petugas Pengadaan Barang dan Jasa Kecamatan Sugio di Bagian Aset BPKAD Kabupaten Lamongan, pagi ini Petugas Pengadaan Barang dan Jasa Kecamatan Sugio berkoordinasi dengan Sekretaris Kecamatan perihal tersebut.
Tidak hanya aset tanah dan bangunan saja yang diinvetaris melainkan keseluruhannya, baik aset bergerak maupun aset tak bergerak.