Sugio - Pelayanan Publik OPD Kecamatan Sugio yang beroperasional pada hari Senin-Jumat, pada jam 07.30-15.30 untuk hari Senin-Kamis dan jam 07.30-15.00 untuk hari Jumat. Kami siap melayani masyarakat mulai dari kepengurusan dokumen adminduk hingga pengesahan surat-surat lainnya. Dengan didukung oleh petugas yang kompeten di bidangnya dan selalu menekankan SOP serta Maklumat Pelayanan siap memberikan pelayanan publik yang prima.