Kalitengah - Pagi ini (04/02) Sekretaris Kecamatan Sugio bersama Kasi Pelayanan Publik dan staf Kecamatan Sugio berkunjung ke Balai Desa Kalitengah Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan.
Dalam kunjungan kali ini selain terkait pembayaran PBB tahun 2026 juga perihal peningkatan kualitas pelayanan publik utama yang ada di tingkat Desa. Dalam kunjungan kali ini Kasi Pelayanan Publik Kecamatan Sugio ibu Juminah, SE., M.M. menyampaikan beberapa ketentuan administrasi kependudukan yang saat ini terdapat perubahan dibanding dengan beberapa tahun yang lalu.
Hal tersebut perlu disampaikan secara konsisten terhadap Pemerintah Desa. Di mana Pemerintah Desa merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Apabila di era digitalisasi seperti saat ini, dokumen kependudukan yang baik, lengkap dan jelas merupakan hal yang wajib.
Saat ini masih banyak ditemukan kasus beda penulisan nama/tanggal lahir atau data lainnya baik yang tertera di Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Ijazah, Buku Nikah maupun dokumen lainnya. Oleh karena itu Seksi Pelayanan Publik selalu memberikan edukasi kepada Pemerintah Desa serta masyarakat umum agar selalu sinkronisasi data di seluruh dokumen penting tersebut. Jangan sampai ada salah penulisan.
Semangat membangun bangsa, dimulai dari data dan dokumen kependudukan yang baik dan benar.